Menu Utama

Login

Nama Anggota:

Kata Sandi:


Lupa Kata Sandi?

Ingin Mendaftar!
Fri, Nov 21, 2008 | 14:21 CET
(1) 2 3 »
Media Pahlawan Untuk Sang Diktator
Dikirim oleh geny pada Tuesday, 29/Jan/2008 17:30 (648 kali dibaca)

  5   Article ID : 23
Tragedi 1965 Belum Selesai, Komnas HAM Wajib Merespon
Dikirim oleh geny pada Monday, 03/Sep/2007 22:56 (598 kali dibaca)

Tragedi 1965 Belum Selesai, Komnas HAM Wajib Merespon

 

Kamis 15 Maret 2007

 

Kami korban dan keluarga korban tragedi 1965 bersama KontraS dan LBH Jakarta memandang penting bagi negara untuk segera menuntaskan persoalan pelanggaran HAM yang terjadi pada peristiwa 1965. Bahkan pelanggaran-pelanggaran HAM tersebut masih terjadi hingga kini. Oleh karenanya Komnas HAM berkewajiban untuk segera mengawali respon negara yang minim dalam kasus ini.

 

Peristiwa politik pada 1965 berimplikasi terhadap pelanggaran HAM atas sejumlah orang, seperti Penahanan sewenang-wenang, pemenjaraan tanpa pengadilan, pembunuhan, pembantaian pembuangan, sampai pada penerapan politik diskriminasi hak-hak sipil dan ekonomi para korban. Atas hal ini Komnas HAM pernah membuat pengkajian perihal atas Pelanggaran HAM dimasa Soeharto. Salah satu yang dijadikan kasus kajian adalah kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Pulau Buru 1965-1966. Tim mulai bekerja pada 14 Januari 2003 kemudian diperpanjang hingga 14 Mei 2003 dan dalam kesimpulan laporannya menyatakan ada indikasi kuat terjadi pelanggaran HAM berat karena ditemukan serangan terhadap penduduk sipil secara meluas dan sistematik.


Tim pengkajian juga mencatat jumlah korban dalam Tragedi 1965 mencapai tiga juta orang lebih, dengan enam unsur kejahatan (element of crime), sesuai dengan Undang-Undang 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Berdasarkan temuan tersebut tim pengkajian merekomendasikan agar Komnas HAM segera menindaklanjuti dengan membentuk tim penyelidik projustitia dan tim pengkajian terhadap pembantaian 1965.


Sayangnya tindak lanjut tersebut masih belum diwujudkan oleh Komnas HAM. Sebagaian korban dalam peristiwa 1965 sempat berharap dengan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Namun UU yang mengatur KKR tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada tanggal 6 Desember 2006.


Penuntasan kasus 1965 merupakan keharusan bagi pemerintahan Indonesia dan harus disegerakan. Ada sejumlah faktor yang membuat hal ini menjadi urgent, pertama, kondisi para korban yang masih terus tercerabik dari hak-haknya. Padahal hak-hak tersebut telah dijamin oleh UUD 1945, terutama Amandemen II (2000). Kedua, bangsa Indonesia penting untuk membongkar tentang fakta perihal yang sesungguhnya terjadi, terutama soal kekerasan atau pelanggaran HAM yang terjadi dimasa lalu maupun yang berimbas hingga kini. Ketiga, diharapkan dengan diketahuinya ?kebenaran? atas pelanggaran HAM tersebut mampu menjadi tali pengikat (rekonsiliasi) dengan warganegara lainnya yang selama ini terdistorsi akan cerita negatif para korban 1965. keempat, kebenaran akan pelanggaran HAM bisa dijadikan dasar pemberian rekomendasi reparasi bagi korban dan penuntutuan jika didapati pihak-pihak yang diduga terlibat dan bersalah.


Oleh karenanya kami meminta Komnas HAM untuk segera melakukan pengumpulan fakta (Fact Finding) terhadap pelanggaran HAM yang berat atas kasus 1965. Selain itu, Komnas HAM harus menindak lanjuti hasil kajian Komnas HAM tentang Pulau Buru. Serta, Komnas HAM harus sesegera melakukan pemeriksaan (statement taking) dari para korban dan saksi peristiwa 1965, demi sebuah alternatif kebenaran (Alternatif Truth).



Hormat Kami,

Jakarta, 14 Maret 2007



LPKP 65, LPR KROB 65, YPKP 65,

Korban 1965 lainnya serta KontraS dan LBH Jakarta

 

Sumber ip : www.kontras.org

  5   Article ID : 22
Suharto dan Tujuh Jenderal Korban G.30.S
Dikirim oleh geny pada Sunday, 19/Nov/2006 13:20 (7330 kali dibaca)

JEJAK HITAM SOEHARTO

Suharto dan Tujuh Jenderal Korban G30S (2)


Penulis : Harsutejo


PERTAMA-TAMA perlu kita simak bagaimana hubungan Mayjen Suharto dengan ketujuh jenderal rekannya yang kemudian menjadi target pembunuhan G30S. Menurut Letkol Untung mereka tergabung dalam Dewan Jenderal yang akan melakukan kudeta terhadap Presiden Sukarno. Jenderal Nasution luput dari percobaan penculikan dan pembunuhan, sedang enam jenderal yang lain yang terbunuh, Letjen Ahmad Yani, Mayjen Suprapto, Mayjen S Parman, Mayjen Haryono MT, Brigjen Sutoyo, Brigjen Panjaitan.


Ketika Kolonel Suharto menjabat sebagai Panglima Diponegoro, ia dikenal sebagai sponsor penyelundupan dan berbagai tindak pelanggaran ekonomi lain dengan dalih untuk kesejahteraan anak buahnya. Suharto membentuk geng dengan sejumlah pengusaha seperti Lim Siu Liong, Bob Hasan, dan Tek Kiong, konon masih saudara tirinya. Dalam hubungan ini Kolonel Suharto dibantu oleh Letkol Munadi, Mayor Yoga Sugomo, dan Mayor Sujono Humardani. Komplotan bisnis ini telah bertindak jauh antara lain dengan menjual 200 truk AD selundupan kepada Tek Kiong.


Persoalannya dilaporkan kepada Letkol Pranoto Reksosamudro yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Staf Diponegoro, bawahan Suharto. Maka MBAD membentuk suatu tim pemeriksa yang diketuai Mayjen Suprapto dengan anggota S Parman, MT Haryono, dan Sutoyo. Langkah ini diikuti oleh surat perintah Jenderal Nasution kepada Jaksa Agung Sutarjo dalam rangka pemberantasan korupsi untuk menjemput Kolonel Suharto agar dibawa ke Jakarta pada 1959. Ia akhirnya dicopot sebagai Panglima Diponegoto dan digantikan oleh Pranoto. Kasus Suharto tersebut akhirnya dibekukan karena kebesaran hati Presiden Sukarno (D&R, 3 Oktober 1998:18).


Nasution mengusulkan agar Suharto diseret ke pengadilan militer, tetapi tidak disetujui oleh Mayjen Gatot Subroto. Kemudian ia dikirim ke Seskoad di Bandung. Suharto sendiri dalam otobiografinya mencatat persoalan itu sebagai menolong rakyat Jawa Tengah dari kelaparan, maka ia mengambil prakarsa untuk melakukan barter gula dengan beras dari Singapura (Soeharto 1989:92). Ia tidak menyinggung sama sekali adanya tim penyelidik dari MBAD. Selanjutnya ketika Suharto hendak ditunjuk sebagai Ketua Senat Seskoad, hal itu ditentang keras oleh Brigjen Panjaitan dengan alasan moralitas (Detak, 5 Oktober 1998:5), artinya moral Suharto sebagai manusia, apalagi sebagai prajurit, tidak dapat dipertanggungjawabkan.


Silang pendapat dengan Jenderal Yani lebih serius, hal itu bersangkutan dengan bagaimana seharusnya peranan Kostrad dengan merujuk sejarah Kostrad (Crouch 1999:104). Demikianlah sedikit banyak Suharto memiliki pengalaman pribadi yang tidak menyenangkan dengan ke tujuh rekannya tersebut dalam perjalanan kariernya. Selama 32 tahun kekuasaannya para anggota geng Suharto mendapatkan tempat terhormat yang setimpal, sebaliknya dengan lawan-lawannya termasuk Jenderal Nasution setelah dicopot sebagai ketua MPRS dan juga dengan Mayjen Pranoto yang kemudian ditahan bertahun-tahun tanpa proses. Perkembangan sejarah menunjukkan bahwa Suharto benar-benar tidak “sebodoh” yang diperkirakan Jenderal Nasution, juga tidak sekedar koppig seperti yang disebut oleh Bung Karno.


Jenderal Suharto dan Jenderal Suwarto


Di Bandung Kolonel Suharto bertemu dengan Kolonel Suwarto, Wadan Seskoad, hal ini sangat berpengaruh terhadap perjalanan hidup Suharto selanjutnya. Sekolah Komando Angkatan Darat (Seskoad) di Bandung yang telah berdiri sejak 1951 ini merupakan sebuah think tank AD, pendidikan militer Indonesia tertua, terbesar dan paling berpengaruh. Seskoad telah menjadi tempat penggodogan perkembangan doktrin militer di Indonesia. Sampai 1989 telah meluluskan 3500 perwira. Para alumninya menjadi tokoh terkemuka dalam pemerintahan. Hampir 100 orang menjadi sekretaris jenderal, gubernur, pimpinan lembaga-lembaga nasional atau badan-badan non departemental. Presiden, Wakil Presiden, dan lebih 30 menteri merupakan alumni Seskoad.


Suwarto sendiri pernah menempuh pendidikan Infantry Advance Course di Fort Benning pada 1954 dan Command and General Staff College di Fort Leavenworth, AS pada 1958. Ia bersahabat dengan Prof Guy Pauker, konsultan RAND (Research and Development Corporation) yang dikunjunginya pada 1963 dan 1966. Suwartolah yang menjadikan Seskoad sebagai think tank politik MBAD, mengarahkan para perwira AD menjadi pemimpin politik potensial (Sundhaussen 1988:245).


Seskoad memancarkan pamornya sebagian besar karena jasa Suwarto, sangat besar perannya dalam perkembangan politik. Karena jasanya pula maka Seskoad menjadi pusat pemikiran politik serta menghadapi perkembangan PKI (Hidayat Mukmin 1991:125). Guy Pauker adalah pengamat masalah Asia, orang penting dalam Rand Corporation, kelompok pemikir (think tank) CIA*. Sejak itu Seskoad biasa disebut sebagai negara dalam negara, membuat garis politiknya sendiri, bahkan mempunyai perjanjian kerjasama dan bantuan dari AS terlepas dari politik pemerintah RI.


Suharto, murid baru yang masuk pada Oktober 1959 ini telah mendapatkan perhatian besar dari sang guru. Pada awal 1960-an Suharto dilibatkan dalam penyusunan Doktrin Perang Wilayah serta dalam kebijaksanaan AD dalam segala segi kegiatan pemerintah dan tugas kepemerintahan. Peran Suharto dalam civic mission menempatkan dirinya dan sejumlah opsir yang condong pada PSI dalam pusat pendidikan dan pelatihan yang disokong oleh CIA lewat pemerintah AS, suatu program bersifat politik (Scott 1999:81). Pada masa Bandung Kolonel Suharto inilah agaknya hubungan Suwarto-Syam-Suharto-CIA mendapatkan dimensi baru (Hanafi 1998:20-25).


Penyempurnaan Doktrin Perang Wilayah dan civic mission menjadi suatu doktrin strategis intervensi politik AD menjelang 1965, suatu proses ideologis mempersiapkan dan mematangkan AD dalam melakukan pengoperan kekuasaan. Perkembangan selanjutnya, Jenderal Suwarto menjadi orang penting sebagai penasehat politik Jenderal Suharto. Doktrin tersebut yang mewarnai pernyataan Jenderal Suharto pada 16 Agustus 1966 untuk memenuhi desakan Pauker bahwa AD harus memainkan peran kepeloporan di semua bidang (Scott 1999:82).


Dalam sambutannya ketika melantik Letjen Panggabean menjadi Wapangad pada hari tersebut, Jenderal Suharto mengatakan bahwa pengesahan Supersemar oleh MPRS berarti penugasan pemerintahan dengan ruang lingkup luas. Hal itu merupakan penghargaan dan kepercayaan kepada ABRI umumnya dan AD khususnya. Doktrin Tri Ubaya Cakti yang telah menegaskan tuntutan AD untuk memiliki peran politik mandiri disusun kembali oleh Jenderal Suwarto dan mengenai peran AD ditegaskan lebih lanjut seperti penekanan Pauker dalam peran kontra revolusionernya (Scott 1999:82-83). Dengan belajar dari Rand Corporation kemudian Ali Murtopo cs dengan restu Suharto mendirikan lembaga kajian yang disebut CSIS (Centre for Strategic and International Studies) sebagai think tank Orde Baru. (Bersambung)

* Rand Corporation didirikan pada 1948, mula-mula sebagai think tank AU Amerika (USAF) kemudian meluas bagi pemerintah AS. Kajian yang dilakukannya di samping masalah-masalah militer juga meliputi masalah politik, sosial, ekonomi, budaya, hubungan internasional, kekuatan-kekuatan lokal-regional-global. Kaki mereka berpijak pada pemerintah AS (CIA), lembaga pendidikan tinggi, dan perusahaan-perusahaan industri raksasa. Badan ini melakukan kontak dan hubungan informal termasuk dengan Seskoad di Bandung (Lihat Harry Tjan Silalahi ‘Think Tank’ dalam CSIS Sekar Semerbak, Kenangan Untuk Ali Moertopo, Yayasan Proklamasi CSIS, Jakarta, 1985:334-341).

Sumber ip : Rakyat Merdeka, Rabu, 17 Mei 2006, dari Serie, Jejak Hitam Suharto.
Penulis : Harsurejo.

Url: http://www.rakyatmerdeka.co.id/indexframe.php?url=situsberita/index.php?pilih=lihatsoe&id=70

  2   Article ID : 21
Class Action Menggugat Jend. Suharto April 2005
Dikirim oleh SanggaBU pada Friday, 19/May/2006 11:20 (986 kali dibaca)

Lampiran word dokumen: class action menggugat jend suharto april 2005

  0   Article ID : 19
Mantan tapol menggugat pemerintahan SBY 2005
Dikirim oleh SanggaBU pada Friday, 19/May/2006 11:12 (944 kali dibaca)

Lampiran word doc.: mantan tapol menggugat pemerintahan sby 2005

  0   Article ID : 20
(1) 2 3 »

Kalender

Last MonthNov 2008Next Month
SuMoTuWeThFrSa
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30

Cari Data

social bookmarks